Saudara para pembaca yang sangat saya hormati, mungkinkah dimulainya pembodohan pada leluhur kami dalam Purchase Order disebutkan pada transaksi 60000/A2 pada total : 500.000.000 kg (dlm hal ini pasir emas/konsentrat) price : 1:1 dan pada total price : RM 500.000.000,- di potong freigt cost 0,3 : RM.150.000.000,- jadi RM.500.000.000,- - RM.150.000.000,- = RM.350.000.000,- yang berarti per kg konsentrat/pasir emas dihargai gak ada/kurang dari RM.1,- padahal waktu itu inflasi dijerman mendekati 700% dengan wholesale Price Index 14.4 dan harga emas...